Assalamualaikum wr. wb.
Akhir-akhir ini banyak dari sahabatku yang bertanya tentang rencana pernikahanku. Pertanyaan seperti "Jadi kapan nih, mau nyebar undangan?" dan sejenisnya, terus melandaku melalui telepon, SMS, layar-layar messenger di komputerku, bahkan pertemuan-pertemuan kami rasanya tidak lengkap tanpa mereka menanyakan hal itu. Tadinya aku hanya diam dan tersenyum menjawabnya. Aku berpikir, "Sudahlah, nanti juga mereka bosan sendiri." Toh, kalau memang waktunya sudah sampai, kabar bahagia itu pasti tidak akan aku simpan. Bosan juga sebenarnya untuk membahas masalah ini. Kata seorang sahabat, pernikahan itu bukan untuk didiskusikan, tapi untuk diamalkan. Tapi, jika diskusi itu dalam rangka mempersiapkan diri, mungkin tidak ada salahnya ya?
Menikah, siapa sih yang tidak ingin? Sebagai seorang manusia yang mempunyai kebutuhan psikologis dan biologis, wajar rasanya jika kita menginginkannya. Mereka bilang, menikah itu membuat jiwa menjadi tenang, dan pikiran lebih terarah. Apalagi Baginda Rasulullah SAW mengatakan bahwa menikah merupakan sunnah beliau, yang mana sunnah ini akan menggenapkan separuh dari agama kita. Bahkan Rasulullah SAW menjamin bahwa seseorang yang ingin menikah untuk menjaga kehormatannya, termasuk dalam 3 golongan yang Allah wajib untuk menolongnya. Tidakkah sebagai seorang muslim yang baik, janji Rasul ini sangat menggiurkan?
Hmm.. Cinta, tema yang sangat mendunia. Setiap orang pasti pernah mencintai dan dicintai. Cinta kepada orang tua, suami, istri, saudara, anak-anak, sahabat, guru, dan masih panjang lagi daftar nama orang-orang tercinta kita. Ya, cinta itu memang telah dianugerahkan Allah kepada manusia.
Sabda Rasulullah SAW: "Allah memiliki 100 bagian Rahman (kasih), yang satu bagian disebarkannya ke seluruh dunia sehingga seekor kuda mengangkat kakinya karena takut menginjak anaknya yang baru lahir ..."
Pernikahan adalah satu-satunya cara yang dihalalkan dalam Islam bagi seorang perempuan dan laki-laki non muhrim untuk menjalin cinta dan kasih.
Tapi menikah itu tidak semudah membalik telapak tangan. Ia adalah proses yang mudah tanpa harus dimudah-mudahkan, sekaligus merupakan suatu proses yang sulit tanpa harus dibuat rumit. Saat seorang laki-laki menyambut pernyataan menikahkan dari seorang wali perempuan dalam ijab kabul pernikahan, saat itulah dimensi baru bagi keduanya dimulai. Seorang perempuan dalam sekejap mempunyai predikat baru sebagai seorang istri, dan seorang laki-laki akan berubah status menjadi seorang suami. Status baru yang mungkin belum terbayangkan sama sekali bagi mereka. Status yang dibelakangnya mengekor beribu konsekuensi yang baru juga.
Ketika kita memutuskan untuk menikah, seharusnya kita telah bersepakat untuk mempertemukan tidak hanya seorang laki-laki dan perempuan, tapi juga dua pemikiran, dua sudut pandang, dua karakteristik, dua kebiasaan, tak lupa juga bahwa kita telah menikahkan dua keluarga besar dan dua kebudayaan. Ibarat sebuah pepatah: Lain ladang, lain belalang. Perbedaan itu pasti akan ada. Maka siap menikah berarti kita siap untuk menerima perbedaan. Perbedaan itu adalah suatu sunnatullah, lalu kenapa kita harus takut untuk berbeda? Sekali lagi, menikah adalah kesiapan untuk menerima perbedaan, kemauan untuk berubah, keinginan untuk mengenal lebih jauh, kesiapan untuk menerima pasangan kita apa adanya dan kesediaan untuk mengorbankan kepentingan pribadi demi mengedepankan kepentingan dan kebutuhan bersama.
Bukan sekedar keinginan, menikah membutuhkan persiapan yang tidak mudah. Bahkan, ketika pernikahan itu sudah terlaksana pun, proses pembelajaran itu harus tetap kita lakukan. Ada suatu perbedaan besar yang harus kita sadari antara penggunaan kata 'ingin' dan 'siap'. Suatu keinginan yang tidak diikuti oleh proses mempersiapkan diri, ia hanya akan berakhir sebagai suatu mimpi kosong di siang bolong. Sementara, parameter kesiapan setiap orang hanya dirinya dan Allah saja yang tahu. Pun ketika kita melihat seorang laki-laki atau perempuan yang kita anggap cukup siap untuk menikah, ketika keinginan itu tidak tumbuh dalam diri mereka, maka pernikahan itu akan sulit untuk terealisasi. Tentunya, tanpa menafikkan bahwa semua itu berada dalam wilayah kekuasaan Allah. Yaitu untuk menentukan kapan kita akan menikah, di mana, dengan siapa, dan dalam kondisi seperti apa, hanya Allah yang mampu menjawab itu semua...
Ya, semoga pernikahan bukan hanya menjadi keinginan kita belaka, tapi merupakan sesuatu yang kita upayakan dapat terlaksana dalam koridor syari'at-Nya.
Wassalamu'alaikum wr.wb
Sumber:
Milis DT-Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
(kiriman no.1, 08 - 08 - 2010 Kiriman Grup Fiqih Munakahat)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar